pertaniantph.sumsel

pertaniantph.sumsel

Selasa, 20 Desember 2022 - Kepala Dinas Pertanian TPH (DPTPH) Prov. Sumsel didampingi Kabid TP hadir dan membuka Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 antara DPTPH Prov. Sumsel dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banyuasin bertempat di Ruang Rapat DPTPH Sumsel. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka membahas Hasil Penginputan e-Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023. Adapun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala sehingga penginputan alokasi per petani oleh Admin Kecamatan tidak 100 % sesuai alokasi yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 753/KPTS/DIS.PTPH/2022. Selanjutnya kendala penginputan alokasi pupuk bersubsidi pada sistem e-Alokasi sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut : 1). NIK pada simluhtan tidak sesuai Dukcapil, 2). NIK pada KK tidak sesuai dengan KTP dan 3). Luas Lahan maksimal 2 Ha, sehingga luas kepemilikan lahan petani pada simluhtan yang diatas 2 ha tidak bisa mendapat pupuk subsidi. Maka terkait hal diatas dan untuk kelancaran di dalam pelaksanaan penyusunan alokasi tahun kedepan diharapkan melalui kolaborasi, sinergisitas dan kerjabersama antara DPTPH Sumsel, Dinas TPH Kab. Banyuasin, Dukcapil Kab. Banyuasin dan stakeholder terkait, sinkronisasi data NIK dan pembenahan data SIMLUHTAN tidak mengalami kendala guna mengakomodir petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk sesuai peruntukkan dan tata kelola dalam mendorong Sumsel Maju untuk Semua. “SALAM SINERGI”. Cc. @hermanderu67 @mawardiyahya1958 @hrb_pramono